LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Aksi penangkapan diduga pengedar narkoba terekam CCTV di Gerbang Tol Bakauheni Selatan. Dalam penyergapan ini, dua orang ditangkap saat berhenti di pintul tol mengendarai mobil berpelat nomor BK 1198 GZ dengan barang bukti sabu 30 kilogram.
Dalam video yang diterima iNews, detik-detik penangkapan berawal saat beberapa beberapa kendaraan berhenti di pintu tol lalu sejumlah pria turun yang ternyata anggota Polres Lampung Selatan. Merekaa mendekati mobil sasaran yang sedang mengantre untuk bisa melewati pintu tol tersebut.
Selanjutnya petugas kemudian menangkap dua orang dalam mobil, laki-laki dan perempuan. Terlihat pula beberapa polisi lainnya langsung mengambil alih kendaraan berwarna silver yang di dalamnya terdapat sabu seberat 30 kg.
Manager Area Tol Bakauheni Terbanggi Besar Andri Pandiko saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Benar apa yang ada dalam video merupakan penangkapan pelaku yang membawa narkoba oleh Polres Lampung Selatan dan Polda Lampung. Kejadiannya Selasa 9 Juli," ujar Andri, Selasa (23/7/2024).
Dia menuturkan, petugas Tol Bakauheni juga ikut membantu proses penangkapan tersebut.
"Memang sebelumnya polisi menghubungi kami untuk mencegat pelakunya di pintu tol," kata Andri.
Andri menjelaskan, usai proses penangkapan tersebut, polisi membawa para pelaku dan barang bukti narkotika jenis sabu.
"Barang buktinya langsung dibawa sama mereka (polisi), informasinya ada 30 kilogram sabunya. Kalau untuk detailnya langsung ke polisi saja," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait