Seorang kakek di Pringsewu, Lampung, ditangkap polisi karena memukul anak di bawah umur. Aksinya sempat terekam kamera warga hingga viral di media sosial. (Foto: tangkapan layar/ist)

PRINGSEWU, iNews.id - Seorang kakek di Pringsewu, Lampung, berinisial SY (68) ditangkap polisi karena memukul anak di bawah umur. Aksinya pun sempat terekam kamera warga hingga viral di media sosial.

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat kakek mengenakan baju abu-abu beberapa kali menyabet korban menggunakan sebatang dahan. 

Kemudian pada video lainnya, sang kakek tampak memarahi korban dan sesekali menendang serta memukul korban. 

Saat itu, korban yang masih di bawah umur memohon ampun kepada sang kakek, dan tidak lama kemudian pergi. 

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata membenarkan adanya peristiwa tersebut dan telah mengamankan pelaku.

Dia mengatakan, pelaku diamankan pada Selasa (21/3/2023) sekitar pukul 14.30 WIB. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan petugas.

"Iya benar, pelaku berinisial SY (68) warga Pekon Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu," katanya, Rabu (22/3/2023).


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network