Pemudik yang melintas di salah satu pos penyekatan di Provinsi Lampung sedang menunggu dites antigen (Andres Afandi/MNC Portal)

Sementara itu, mekanisme pengamanan arus balik masih sama seperti pengamanan arus mudik Lebaran 2021, yakni setiap kendaraan yang bukan berasal dari Lampung akan diperiksa terlebih dahulu.

"Kita periksa di sini, apakah mereka membawa surat keterangan bebas Covid-19 atau hasil swab. Kalau tidak ada kita rapid di sini," katanya.

"Operasi ini masih akan diperpanjang hingga 31 Mei. Karena itu kami mengimbau pengendara yang hendak ke Pulau Jawa untuk membawa surat keterangan bebas Covid-19 atau swab antigen supaya tidak terjadi penumpukan di pos ini," tutup Popon.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network