Sementara itu, mekanisme pengamanan arus balik masih sama seperti pengamanan arus mudik Lebaran 2021, yakni setiap kendaraan yang bukan berasal dari Lampung akan diperiksa terlebih dahulu.
"Kita periksa di sini, apakah mereka membawa surat keterangan bebas Covid-19 atau hasil swab. Kalau tidak ada kita rapid di sini," katanya.
"Operasi ini masih akan diperpanjang hingga 31 Mei. Karena itu kami mengimbau pengendara yang hendak ke Pulau Jawa untuk membawa surat keterangan bebas Covid-19 atau swab antigen supaya tidak terjadi penumpukan di pos ini," tutup Popon.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait