Pelaku curanmor depan Pasar Bakauheni ditangkap polisi. (Foto: Heri Fulistiawan)

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Terjatuh saat dikejar, seorang pelaku pencurian sepeda motor di Jalinsum Pasar Bakauheni, Lampung Selatan ditangkap polisi. Pelaku, JEP (24) langsing diamanan ke Mapolsek Penengahan Lampung Selatan. 

Pelaku ditangkap anggpta Tekab 308 Presisi Polsek Penengahan. Penangkapan barawal anggota mendapatkan laporan tindakan curanmor di pinggir jalan jalur dua depan kios buah Pasar Bakauheni

Kemudian polisi curiga dengan kendaraan yang dibawa pelaku. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan pelaku menambah kecepatan. Saat terjadi kejar-kejaran, sepeda motor yang dikendarai pelaku terjatuh, dan pelaku ditangkap. 

"Pelaku mengaku benar telah melakukan pencurian bersama dua rekannya D dan J yang saat ini masih buron," ujar Kapolse Penengahan, Iptu Gobel, Rabu (19/8/2022).

Pelaku ditahan di Mapolsek Penengahan dan dijerat pasal 262 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. 


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network