BANDARLAMPUNG, iNews.id – Kawanan pencuri menyatroni rumah Bripka Arif Nazola (36), anggota polisi di perumahan Bukit Kemiling Permai (BKP, Kecamatan Kemiling, Bandarlampung, Rabu (19/10/2022).
Dalam aksinya, para pelaku menggasak pistol dan sejumlah perhiasan emas milik korban.
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Denis Arya Putra mengatakan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi, para pelaku sebelumnya diduga sudah mengetahui kondisi rumah korban yang kosong karena ditinggal penghuninya.
“Korban saat itu terburu-buru hendak pergi ke rumah sakit. Korban ini meninggalkan senjata api dinas miliknya di dalam kamar tidur,” katanya, Rabu (19/10/2022).
Korban yang merupakan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Gedungtataan, Kabupaten Pesawaran ini baru mengetahui rumahnya disatroni pencuri setelah kembali pulang dan melihat kondisi rumah dalam kondisi berantakan.
“Pelaku yang diduga lebih dari satu orang ini masuk ke rumah korban dengan cara merusak bagian jendela.
Saat itu korban sedang menjaga orang tuanya di rumah sakit,” katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait