Bripka RAM resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri karena terlibat curanmor. (Dokumen Polda Lampung)

"Kami himbau kepada seluruh anggota Polri, bekerjalah dengan baik menurut aturan yang berlaku di Kepolisian. Tugas kita adalah pengabdian, selaku pengayom dan pelindung masyarakat, bukan malah melukai hati masyarakat," kata Pandra.

Sebelumnya, Bripka RAM, oknum polisi yang bertugas di Polsek Jabung, Polres Lampung Timur diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor di wilayah Bandarlampung pada Rabu (15/2) lalu.

Peristiwa pencurian sepeda motor itu sempat menghebohkan warga lantaran motor dan tas terduga pelaku tertinggal di sekitar lokasi kejadian.

Saat diperiksa, dalam tas tersebut berisi atribut kepolisian berupa pakaian dinas bertuliskan oknum polisi berinisial Bripka RAM, kartu anggota, tiga buah topi polisi, senjata tajam, kartu ATM dan sejumlah dokumen kepolisian.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network