Dua pelaku yang membantu empat tahanan narkoba Polda Lampung kabur ditangkap. Mereka diupah Rp13 juta. (Foto: MPI)

Erlin mengungkapkan, tak hanya mengungkap dugaan keterlibatan petugas jaga sel, paska berhasil menangkap para tahanan nantinya, polisi akan menelusuri asal muasal gergaji besi, hingga handphone yang berhasil masuk ke dalam sel tahanan Direktorat Tahti Polda Lampung. 

"Termasuk nanti kita ungkap gergaji dan handphone yang masuk ke dalam Rutan Polda Lampung," ujarnya. 

Sebelumnya, Polda Lampung meringkus dua warga Aceh yang membantu pelarian empat tahanan kasus narkoba yang kabur dari Rutan Direktorat Tahti Polda Lampung. 

Kedua warga Aceh itu yakni M. Yusuf (52) dan Sari Purwanti (28) warga Kelurahan Lueng, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara. Tersangka Sari merupakan istri tahanan atas nama Asnawi. 

Kedua pelaku tersebut diamankan di dua lokasi berbeda pada Sabtu (9/12/2023). Pelaku M Yusuf ditangkap di teras masjid Trenggadeng di Pidie Aceh Jaya.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network