Komandan Lanud Pangeran Bunyamin, Letkol Nav Yohanes Ridwan (Andres Afandi/iNews)

Ridwan melanjutkan, apabila terdapat pelanggaran dalam kasus tersebut maka oknum yang bersangkutan akan diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI.

Meski begitu, lanjut dia, pemeriksaan mendalam atas anggota TNI AU aktif tersebut belum dilakukan sebab yang bersangkutan masih menjalani perawatan di rumah sakit.

"Kita masih menunggu kondisi korban sehat kembali dari lukanya, setelah itu akan kami lakukan sesuai prosedur yang berlaku," katanya lagi.

Untuk diuketahui, prajurit TNI AU di Bandarlampung ditembak OTK. Korban bernama Pratu Nur Rohman (26) dan istrinya, Riska Astuti (25).

Insiden ini terjadi pada Selasa (8/6/2021) saat di dalam mobil waktu melintas di Jalan Sultan Agung, Kawasan Wayhalim, Bandarlampung, Lampung. Tiba-tiba ada suara tembakan dan keduanya mengalami luka.

Akibatnya mereka terkapar di mobil karena mengalami luka tembak. Beruntung, mereka ditolong warga untuk dibawa ke rumah sakit.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network