BANDARLAMPUNG, iNews.id - Ganja yang dibungkus sotong ternyata untuk tiga narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Rajabasa, Bandarlampung. Hal ini diketahui dari pelaku yang mengantar barang haram itu.
"Makanan sotong dan roti berisi ganja itu untuk dua warga binaan berinisial T dan P yang berada di dalam. Saat di interogasi, T dan P mengaku dari D," kata Kepala Lapas Rajabasa Maizar, Jumat (14/1/2022).
Dia menambahkan, saat ini, ketiga napi dan tukang ojek pangkalan yang mengantarkan makanan bersinisial B itu sudah dibawa ke Mapolresta Bandarlampung.
"Untuk dilakukan pendalaman, kemudian tiga warga binaan dari Lapas inisial T, P, dan D serta pengirim inisial B langsung dibawa pihak kepolisian," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait