LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Suwoko (35), pecatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lampung nekat melakukan perampokan saat malam takbiran. Hal ini dilakukan karena untuk melunasi utang.
Suwoko beraksi di Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan pada Jumat malam (21/4/2023). Hasilnya dia membawa kabur uang senilai Rp10 juta.
"Motif pelaku beraksi karena untuk memenuhi kebutuhan dan membantu istrinya yang memiliki kesulitan dana," kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, Selasa (2/5/2023).
Edwin menambahkan, pelaku tercatat sebagai warga Desa Marga Jaya, Metro Kibang, Lampung Timur. Berdasarkan pengakuan pelaku, istrinya mempunyai kesulitan dana karena pernah berutang ke bosnya.
Lantaran utang tersebut, lanjut Edwin, istri pelaku tidak bisa kembali lagi ke Lampung.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait