BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Pandra Apriliadi (21), pegawai koperasi Lampung Jaya Bersatu, diduga tewas akibat luka trauma tajam di bagian leher. Temuan itu diungkapkan dokter forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Lampung, dr. I Putu Suwartama Wiguna, dalam konferensi pers hasil autopsi pada Kamis (31/7/2025).
Putu menjelaskan bahwa proses autopsi dilakukan sejak pukul 14.15 WIB hingga 18.00 WIB, meliputi pemeriksaan luar dan dalam jenazah. Hasilnya menunjukkan adanya luka terbuka serius di bagian leher.
"Pertama luka terbuka di leher, luka itu sampai memotong pembuluh darah besar pada leher sisi kanan sisi kiri, batang tenggorok, kerongkongan sampai menyayat tulang leher ke tiga," ujarnya.
Selain luka akibat benda tajam, ditemukan pula sejumlah luka akibat trauma tumpul.
"Luka trauma tumpul itu pada kepala, pelipis kanan, lengan kanan, punggung tangan kanan dan kiri, punggung kaki kanan dan kiri, dan beberapa ada luka sayat di rahang kiri bawah dan juga sekumpulan luka sayat di dada sisi kiri atas, itu untuk luka-luka yang saya temukan," ucapnya.
Dia menyampaikan, dari pemeriksaan sementara, Pandra tewas akibat pendarahan masif karena luka tajam yang melukai bagian vital pada leher.
"Masih kita lihat patologi anatominya, untuk pemeriksaan penunjang. Dan juga luka-luka tersebut apakah luka-luka dia masih hidup," katanya.
Saat ditemukan, jenazah korban sudah mengalami pembusukan. "Korban sudah mengalami pembusukan lanjutan dengan menilai dari belatung ukuran paling besar sebesar 0,8 cm atau 8 mm. Secara teori korban sudah meninggal sekitar 2–3 hari saat dilakukan pemeriksaan," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait