KALIANDA, iNews.id - Tawuran perang sarung di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung memakan korban jiwa. Remaja 14 tahun berinisial LRF tewas dengan sejumlah luka.
Kapolres Lampung Selatan Lampung AKBP Yusriandi Yusrin mengaatakan, korban tewas akibat hantaman benda tumpul di bagian kepala, dada hingga punggung.
"Hasil visum awal kami menemukan sejumlah luka pada beberapa bagian tubuhnya. Luka ini disebabkan hantaman benda tumpul di bagian kepala, dada dan punggung. Meski begitu kami masih menunggu hasil resmi secara mendalam atas visum yang dilakukan pihak rumah sakit," ujar Yusriandi saat dikonfirmasi, Rabu (20/4/2024).
Yusriandi menambahkan, saat ini saksi yang diperiksa bertambah menjadi 22 saksi. Sebelumnya ada 21 orang diperiksa dalam kasus tersebut.
"Hingga saat ini ada 22 saksi yang telah dimintai keterangan. Mereka yang dimintai keterangan yaitu dua kelompok yang berseteru dari dua desa berbeda, yakni Desa Kecapi dan Desa Pematang," katanya.
Menurutnya, polisi juga sedang mencari dan mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap siapa-siapa yang terlibat dalam pemukulan korban hingga menyebabkan meninggal dunia.
"Kami terus bekerja untuk mengungkap kasus ini. Pemeriksaan saksi terus dilakukan. Saat ini kami sedang berupaya mengumpulkan alat bukti dan barang bukti, apakah sarung-sarung yang digunakan dimodifikasi dengan senjata ataupun benda keras lainnya, kami belum mengetahui," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait