LAMPUNG SELATAN, iNews.id – Misteri kematian Muhammad Fiqih, santri Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Huda 606, Lampung Selatan mulai terungkap. Polisi menduga korban tewas karena dipukul beberapa seniornya usai mengikuti kegiatan pencak silat.
Hal itu terungkap setelah penyidik Polres Lampung Selatan memeriksa 10 saksi yang merupakan senior korban.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pemeriksaan terhadap para saksi tersebut dilakukan guna menggali fakta atas peristiwa meninggal korban Muhammad Fiqih.
"Sejak kemarin, total ada 10 santri yang kami periksa. Saksi-saksi ini yang memang berada di lokasi kejadian. Pemeriksaan saksi ini untuk mengetahui fakta-fakta terkait peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Yusriandi, Senin (4/3/2024).
Yusriandi menuturkan, berdasarkan keterangan saksi, korban Muhammad Fiqih dipukul karena dinilai melakukan sejumlah pelanggaran.
"Kalau dari keterangan saksi-saksi, pemukulan itu karena korban ini melanggar sehingga dilakukan sanksi hukum," tuturnya.
Dia menerangkan, hukuman tersebut lantaran korban sempat tidak menghadiri beberapa kegiatan latihan pencak silat. "Karena korban ini beberapa kali tidak hadir saat latihan pencak silat. Maka dia harus menjalani hukuman tersebut," kata dia.
Namun demikian, Yusriandi mengaku belum bisa menyimpulkan keterlibatan saksi-saksi tersebut. "Belum, masih sebatas saksi. Kita masih terus melakukan pendalaman, kami juga akan memanggil pihak ponpes serta meminta keterangan beberapa saksi ahli dalam peristiwa ini," katanya.
Kapolres mengatakan, penyidik masih menunggu proses autopsi terhadap korban yang sudah dilakukan, Minggu (3/3/2024) sore.
“Hasil autopsi yang dilaksanakan oleh pihak tim dari Dokkes Polres Lampung Selatan baru akan keluar Senin ini. Insyaallah hari ini keluar hasilnya, nanti kita informasikan," tutur dia.
Kecurigaan Keluarga
Menurut Yusriandi, proses autopsi ini setelah pihak keluarga menyatakan adanya kejanggalan yang ditemukan pada kematian korban. Selain itu proses ini juga telah disetujui pihak keluarga.
Terungkapnya kematian Muhammad Fiqih yang diduga dipukul beberapa seniornya setelah ayah korban merasa ada kejanggalan dalam kematian anaknya.
Sebelumnya, keluarga Muhammad Fiqih, santri Pondok Pesantren Miftahul Huda 606 Lampung Selatan yang tewas usai mengikuti kegiatan pencak silat mengaku menemukan sejumlah kejanggalan pada kematian anaknya. Keluarga kemudian melaporkan hal itu ke polisi.
Berdasarkan informasi, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (3/3/2024) siang di dalam lingkungan Pondok Pesantren Miftahul Huda 606.
Saat kejadian, korban yang bernama Muhammad Fiqih itu tengah mengikuti ujian pencak silat, untuk kenaikan sabuk setingkat lebih tinggi.
Usai mengalami sejumlah pukulan, korban yang tak sadarkan diri kemudian langsung dilarikan ke rumah sakit.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait