Tangkapan layar mahasiswa Universitas Bandarlampung (UBL) saat dikeroyok rekannya di lingkungan kampus. (Foto: Ist)

Dennis melanjutkan, pelaku dan rekannya lalu mengejar korban dan memukulinya hingga mengalami memar di kepala dan bibir berdarah. Usia kejadian, korban dan para pelaku sempat mediasi perdamaian dengan dihadiri pihak kampus UBL.

Tak Terima atas perlakuan pelaku, keluarga korban akhirnya melaporkan peristiwa dugaan penganiayaan tersebut ke Polda Lampung dan telah dilimpahkan ke Mapolresta Bandarlampung.

Laporan tersebut tertuang dalam LP Nomor: LP/B/409/IX/2023/SPKT/ Polda Lampung tanggal 21 September 2023.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network