Menurutnya, angka selisih itu juga berdasarkan audit BPKP Perwakilan Lampung. Yunizar telah berupaya melakukan pengembalian uang yang ditilep ke penyidik di ruang tindak pidana khusus.
"Untuk sementara disimpan dalam rekening penitipan sementara Kejari Lampung Tengah," katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait