BANDARLAMPUNG, iNews.id - Sebanyak 88 narapidana (napi) dan tiga pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Rajabasa, Bandarlampung, positif Covid-19. Ini diketahui dari hasil test swab.
"Ada 88 narapidana. Selain itu, tiga pegawai kami juga dinyatakan positif Covid-19," kata Kepala Lapas Kelas IA Rajabasa Maizar, Senin (24/5/2021).
Maizar menambahkan, saat ini warga binaan yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut telah dipisahkan dengan napi lain yang sehat.
"Mereka dipisahkan di salah satu blok sel, sedangkan tiga pegawai lapas yang terpapar Covid-19 menjalani isolasi mandiri," kata dia.
"Jadi, sebelumnya kami melakukan rapid test antibodi, karena melihat para napi ini banyak yang demam dan pilek, ada 126 yang reaktif dari tes itu," lanjutnya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait