Atas laporan itu, petugas Polsek Baradatu dan Polsek Gunung Labuhan langsung menuju lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Hasil pemeriksaan medis Puskesmas Baradatu, ditemukan luka robek pada perut sebelah kiri, tangan sebelah kanan patah, luka robek pada bagian pinggang dan pantat diduga diterkam binatang buas tersebut," ucapnya.
Menurutnya, pihak keluarga sudah menerima dan mengikhlaskan kejadian tersebut sebagai musibah. Keluarga juga tidak menyetujui untuk dilakukan autopsi.
“Jenazah korban kita serahkan kepada keluarga untuk di makamkan di TPU Kampung Banjar Sari, Kecamatan Baradatu," katanya.
Atas kejadian tersebut, pihaknya bersama Uspika Camat Gunung Labuhan telah berkoordinasi dengan BPBD Way Kanan dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Lampung untuk melakukan upaya mitigasi interaksi negatif hewan buas beruang secara ketat.
“Kami mengimbau kepada masyarakat demi keselamatan bersama agar tetap waspada lebih berhati-hati terutama jika berada di sekitar kebun tidak sendirian,” ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait