Guru di Metro, Lampung dijemput polisi karena sebarkan video hoaks (Andres Afandi/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polisi menangkap seorang guru asal Kota Metro, Provinsi Lampung. Guru bernama Guntoro (51) itu ditangkap karena diduga menyebarkan video hoaks terkait kerusuhan demo PPKM darurat.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra mengatakan, pelaku ditangkap oleh personel Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung di kediamannya, Jumat (23/7/2021).

Pandra menambahkan, kasus ini bermula pada Kamis (15/7/2021) pukul 22.00 WIB. Saat itu polisi menerima laporan dari warga terkait video yang diunggah di media sosial Youtube dengan nama akun Guntoro TwentyOne.

"Video yang diberi judul Demo pedagang di pusat perbelanjaan," kata Pandra, Jumat (23/7/2021).

Pandra menambahkan, dalam keterangan video bahwa kejadian tersebut berada di wilayah Pasar Metro Pusat, Lampung.

"Setelah tim Siber Polda Lampung melakukan pengecekan bahwa berita tersebut tidak benar dan dapat dipastikan bahwa video tersebut adalah bohong atau hoaks," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network