Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Dia melanjutkan, pihaknya melibatkan POM TNI, apabila dalam pemanggilan saksi-saksi terdapat satuan-satuan dari TNI maka merekalah yang akan melakukan pemeriksaan. 

"Dalam pemeriksaan kasus ini, kita memang melibatkan POM TNI, jadi bila ada satuan-satuan dari teman TNI nanti kita berikan ke mereka untuk melakukan pemeriksaan atau kita yang melakukan pemeriksaan dengan didampingi teman-teman TNI," katanya.

Untuk diketahui, seorang anggota TNI AD, Agung Adi Saputra tewas dianiaya. Insiden ini terjadi pada Minggu (15/5/2022) sekitar pukul 02.00 WIB di tempat hiburan malam Kafe Tokyo Space.

Atas kejadian itu pula, Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto mengirimkan surat kepada Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana untuk segera menutup dan mencabut izin Kafe Tokyo Space. 


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network