Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal. (Foto: Humas Polri)

Meski berhasil menggagalkan aksi keduanya, polisi berusia 42 tahun ini mengalami cedera di kaki.

Kapolsek Tenayan Raya Kompol Manapar Situmeang mengatakan, anggotanya menggagalkan aksi pelaku usai mendengar teriakan korban minta tolong.

“Karena pelaku melaju dengan kecepatan tinggi agar tak kabur anggota saya bernama Bripka Oktavianus rela menabrakkan motornya. Kedua pelaku jatuh bersama dengan anggota kami," katanya.

Kemudian dibatu warga, polis mengamankan kedua pelaku jambert yang ternyata residivis kasus serupa ke Polsek Tenayan Raya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network