Kasat Reskrim Polres Mesuji AKP Muhammad Prenanta Al Ghazali. (Foto: Ist)

“Saat ini ayah tiri korban sudah diamankan, sedangkan ibu korban kami pulangkan mengingat kondisi anak keduanya yang perlu perawatan intensif,” ucapnya.

AKP Prenanta memastikan kondisi korban dalam keadaan sehat dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik. Polres Mesuji juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) serta Dinas Sosial untuk memberikan pendampingan psikologis bagi korban.

“Pemeriksaan oleh ahli psikologi akan dilakukan pada Selasa, 21 Oktober 2025, dengan pendampingan dari Dinas PPA Provinsi Lampung,” ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network