Menurutnya, kedua pelaku penganiayaan telah diamankan Polres Lampung Barat guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Terduga pelaku penganiayaan itu berinisial AW (32) dan MH (41) yang merupakan warga Kota Bandarlampung. Saat ini mereka telah ditahan Polres Lampung Barat guna pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait