“Video itu dikirimkan ke suaminya dengan tujuan agar diberi nafkah,” katanya.
Eko menambahkan, saat ini pelaku masih diperiksa polisi guna mengetahui motif lain di balik penganiayaan tersebut. Selain itu, polisi mendalami apakah perbuatan pelaku sudah sering kali dilakukan terhadap anak kandungnya atau tidak.
“Pelaku akan kami jerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak,” ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait