Kasat Lantas Polres Way Kanan AKP Elvis Yani saat dikonfirmasi mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu (8/7/2023) sekitar pukul 14.00 Wib di Jalan lintas Sumatera Kampung Sidoarjo Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.
"Untuk kendaraan yang terlibat Ran Dinas minibus toyota rush warna hitam nopol BE 1035 WZ dengan Ran Sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam tanpa Nopol," ucapnya.
Elvis mengatakan, dan untuk kronologi kejadian menurut keterangan saksi-saksi dan hasil olah TKP, disaat Ran Sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam tanpa nopol yang berjalan dari arah Simpang Empat menuju Baradatu. Sesampainya di TKP di jalan menanjak menikung, menabrak ran dinas minibus Toyota Rush warna hitam BE 1035 WZ yang berjalan dari arah Baradatu menuju Simpang Empat. Tidak ada korban jiwa, namun ada korban luka-luka dan kerusakan kendaraan.
"Untuk kendaraan dan korban yang terlibat yakni, Ran dinas minibus Toyota Rush warna hitam Nopol BE 1035 WZ yang dikemudikan oleh Endi Yulianto (47) warga Kampung Lembasung Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way kanan dalam keadaan sehat," ucapnya.
"Untuk sepeda Motor Yamaha vixion warna hitam tanpa Nopol bernama Tomi Satria Hanggara (18) warga Kampung Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way kanan yang mengalami patah paha kanan dan kiri, luka lecet kening kanan, luka lecet lengan kanan, luka lecet lutut kanan," katanya.
Kemudian penumpang sepeda motor Yamaha vixion warna hitam tanpa Nopol bernama Robi (21) Warga Kampung Panca Negeri Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan yang mengalami Luka lecet kening kanan, luka lecet siku kanan, luka lecet kaki kanan, bengkak bagian kepala kanan. Kerugian material akibat laka Lantas sekitar Rp18juta.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait