alat musik melodis angklung kini banyak dipakai untuk mengamen. (Foto: ist)

Pelaksana tugas (Plt) kepala Satpol PP Bandarlampung, Ahmad Nurizki mengatakan,Pemkot sudah memberikan tindakan tegas kepada oknum pegawai tenaga kontrak (PTK) Satpol PP yang melakukan pemerasan kepada pengamen angklung jalanan.

"Ya benar, oknum yang ada di video viral pungutan liar itu salah satu anggota Satpol PP Bandarlampung, dan sudah kami lakukan pemecatan," katanya.

Pascaviralnya video pemalakan ini di media sosial, sekelompok pengamen angklung ini sudah tidak terlihat dan berhenti mengamen sejak sabtu kemarin.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network