Pelaksana tugas (Plt) kepala Satpol PP Bandarlampung, Ahmad Nurizki mengatakan,Pemkot sudah memberikan tindakan tegas kepada oknum pegawai tenaga kontrak (PTK) Satpol PP yang melakukan pemerasan kepada pengamen angklung jalanan.
"Ya benar, oknum yang ada di video viral pungutan liar itu salah satu anggota Satpol PP Bandarlampung, dan sudah kami lakukan pemecatan," katanya.
Pascaviralnya video pemalakan ini di media sosial, sekelompok pengamen angklung ini sudah tidak terlihat dan berhenti mengamen sejak sabtu kemarin.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait