Wisudawan di Universitas Negeri Malang membentangkan spanduk minta tolong Kapolri viral di media sosial. (foto: istimewa)

Umi mengatakan dari hasil penyelidikan dan penyidikan diketahui pelaku hanya satu orang, yakni S yang merupakan anak buah korban.

"Hasil penyelidikan, memang hanya satu orang pelaku alias pelaku tunggal. Tidak ada pelaku lain," kata Umi.

Sroses hukum terhadap S saat ini masih berjalan dengan pendampingan dari kejaksaan untuk melengkapi berkas hingga dinyatakan lengkap (P21). Secepatnya kasus ini akan diselesaikan agar bisa disidangkan di pengadilan. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network