"Kasusnya sudah ditarik ke Polres Lampung Barat dan ditangani unit PPA. Suami dari W telah membuat laporan atas peristiwa dugaan perzinaan yang dilakukan keduanya," ucapnya.
Menurut Umi, saat ini kedua pasangan perzinaan tersebut telah dipulangkan kepada keluarganya. Penyelidikan kasus ini masih berlangsung di unit PPA Polres Lampung Barat.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait