Barang bukti motor dan tas berisi perlengkapan anggota Polri yang ditemukan tertinggal di TKP curanmor di Bandarlampung. (Foto : Ist)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Oknum polisi diduga terlibat pencurian motor (curanmor) di wilayah Kota Bandarlampung. Identitasnya diketahui berinisial Bripka RAM yang berdinas di Polsek Jabung, Polres Lampung Timur

Wakapolres Lampung Timur Kompol Sugandhi Satria Nugraha yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

"Kalau terkait detailnya ke Polsek Kedaton, tapi kalau anggota Polres Lampung Timur, benar. Yang bersangkutan Dinas di Polsek Jabung, masih aktif," ujar Gandhi saat dikonfirmasi MNC Portal, Kamis (16/2/2023). 

Ghandi menegaskan, apabila Bripka RAM terbukti terlibat dalam pencurian motor, dia terancam mendapatkan sanksi tegas yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). 

Hal tersebut sesuai dalam Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

"Kalau nanti dari hasil penyelidikan dan penyidikan oknum tersebut memenuhi unsur tindak pidana curanmor seperti yang terjadi di wilayah Bandarlampung tadi malam, tentunya sanksi tegas PTDH," katanya. 

Sebelumnya, aksi pencurian motor terjadi di Bumi Manti 4, Kampung Baru, Kedaton, Bandarlampung. Ada dua motor yang digasak pelaku pada Rabu (15/2/2023) dini hari. 


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network