Polisi menangkap pembunuh wanita di Jalan Abrati, Kelurahan Kotabumi Pasar, Lampung Utara, Sabtu (16/11/2024). (Foto: Polsek Kotabumi).

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau garpu yang digunakan pelaku. Menurutnya, pelaku juga telah mengakui perbuatannya.

“Kami akan melakukan pemeriksaan secara intensif agar kasus ini menjadi terang benderang,” ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network