Ilustrasi buaya. (Foto: Antara)

Pemkot Bandarlampung menurutnya terus melakukan koordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) karena buaya merupakan hewan yang dilindungi.

"Hingga kini koordinasi masih terus dilakukan dengan BKSDA dalam upaya penangkapan buaya itu, karena hewan tersebut dilindungi, kami juga masih terus memantau kehadiran buaya itu," katanya.

Menurutnya erdapat indikasi bahwa buaya tersebut terlepas dari penangkaran. Sebab hewan buat tersebut tidak terlihat terancam dengan kehadiran manusia di dekatnya.

"Namun begitu bukan berarti masyarakat boleh mendekatinya sedekat mungkin, tidak boleh karena itu berbahaya," tuturnya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network