Ilustrasi resepsi pernikahan di masa pandemi Covid-19 (Antara)

Eva melanjutkan, masyarakat harus mengerti peraturan yang diambil oleh pemerintah di masa pandemi Covid-19, seperti pembatasan jam operasional usaha dan pelarangan resepsi pernikahan merupakan usaha pemkot untuk melindungi warganya dari virus corona.

"Terbukti saat ini kita sudah zona oranye maka saya juga harap masyarakat dapat bekerjasama dalam menanggulangi pandemi Covid-19 dengan menerapkan prokes ketat, ketika semua kebijakan pembatasan di masa pandemi telah dicabut," kata dia.

Wali Kota Bandarlampung itu optimistis apabila masyarakat dan pemerintah bersinergi dalam penanggulangan Covid-19 maka pandemi ini akan berakhir dan Bandarlampung dapat berubah menjadi zona hijau.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network