Senjata api rakitan yang diamankan polisi (Firdaus/iNews)

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Warga Lampung Timur diminta untuk menyerahkan senjata api (senpi) rakitan ke kepolisian. Hal ini langsung ditegaskan oleh Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan.

"Bagi masyarakat yang menyimpan dan memiliki senjata rakitan agar segera menyerahkan kepada pihak kepolisian," kata Wawan, Rabu (10/3/2021).

Wawan menambahkan, imbauan ini datang setelah polisi melakukan Operasi Cempaka 2021. Dalam operasi ini, polisi sempat menyita delapan pucuk senpi rakitan.

Selain senpi rakitan, operasi ini menyasar premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, prostitusi dan debt collector represif. Menurut dia, paling banyak kasus ditemukan saat operasi berlangsung adalah perjudian.

"Kasus perjudian mendominasi, sedikitnya terdapat 21 kasus dengan 26 tersangka," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network