"Beberapa hari kemudian tepatnya hari ini, saksi baru memberitahunan kepada salah satu saksi lain dan kemudian meneruskan kepada pihak kepolisian," katanya.
Usai menerima laporan penemuan bahan peledak tersebut, polisi langsung turun dan mengamankan TKP dengan memasang garis polisi.
"Kami berkoordinasi dengan Unit penjinak Bom (Jibom) Sat Brimob Polda Lampung," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait