Ketua PWI Lampung, Supriyadi Alfian (Jimi Irawan/MNC Portal)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung diminta tak mengkritik lewat media sosial (medsos). Pasalnya, tulisan kritik yang diunggah di media sosial bukanlah karya jurnalistik.

"Karena itu sebaiknya wartawan berhenti mengkritik melalui media sosial guna menghindari potensi jeratan UU ITE. Berhentilah menulis di Facebook atau media sosial lainnya," kata Ketua PWI Lampung, Supriyadi Alfian dalam Konferensi Kabupaten VII PWI Lampung Utara, di Gedung Korpri Kotabumi, Sabtu (13/3/2021).

Supriyadi menambahkan, kritikan di media sosial itu tidak termasuk karya jurnalistik. Jika terus dilakukan, maka potensi terjerat dengan UU-ITE akan makin besar.

"Wartawan itu menuangkan pemikirannya melalui karya jurnalistik di media massa dan bukannya menulis di media sosial," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network