JAKARTA, iNews.id - Surat panggilan palsu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beredar di Provinsi Lampung. Surat panggilan itu ditujukan untuk pimpinan dan satu anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pesisir Barat.
"KPK tidak pernah menerbitkan surat panggilan sebagaimana yang beredar di wilayah Provinsi Lampung tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (3/9/2021).
Ali menambahkan, surat palsu tersebut telah menyalahgunakan logo, email, dan alamat KPK. Dari hasil penyelidikan, nama-nama yang tercantum sebagai penyidik dalam surat tersebut juga bukan merupakan pegawai KPK.
Dalam surat palsu tersebut juga menyebut pihak-pihak yang dipanggil, di antaranya pimpinan DPRD Pesisir Barat.
"Di dalam surat panggilan palsu itu, pimpinan DPRD Pesisir Barat diminta untuk datang ke suatu lokasi guna dilakukan pemeriksaan dalam rangka penyelidikan dan penyidikan suatu tindak pidana. Ini tidak benar," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait