get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Antik Rinjani 2025, 165 Orang Ditangkap terkait Narkoba

13 Kali Lolos, Penyelundup 28 Kilogram Ganja di Bakauheni Ditangkap Polisi

Jumat, 06 Agustus 2021 - 08:51:00 WIB
13 Kali Lolos, Penyelundup 28 Kilogram Ganja di Bakauheni Ditangkap Polisi
Pelaku penyelundupan 28 kg ganja ditangkap polisi di Bakauheni (Heri Fulistiawan/MNC Portal)

Setelah dilakukan pemeriksaan,  pelaku telah melakukan transaksi dengan modus serupa sebanyak 13 kali dengan meraup keuntungan puluhan juta rupiah untuk sekali pengiriman.

"Iya, sudah 13 kali," kata F.

Atas perbuatannya, pelaku ditahan di Mapolsek KSKP Bakauheni. Dia dijerat dengan Pasal 111 Ayat Ayat 2 Pasal 114 Ayat 2 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Ancaman Penjara Seumur Hidup.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut