2 Begal Motor Berpistol di Lampung Ditangkap, Ternyata Senjata Mainan
Kamis, 14 Maret 2024 - 14:55:00 WIB

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil diamankan di tempat persembunyian mereka. Saat ini kedua pelaku berikut pistol mainan dan barang bukti lainnya telah diamankan di Mapolsek Bumiratu Nuban guna pengembangan lebih lanjut.
"Kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, keduanya diancam hukuman penjara paling lama 9 tahun," ujarnya.
Editor: Donald Karouw