2 Oknum Polisi Ditangkap, Diduga Curi Mobil di Parkiran Mal Boemi Kedaton Lampung

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Dua oknum polisi ditangkap anggota Satreskrim Polresta Bandarlampung. Mereka diamankan atas dugaan pencurian mobil di area parkir Mal Boemi Kedaton (MBK) Lampung Agustus lalu.
Informasi diperoleh iNews, identitas keduanya berinisial Bripda CD dan Bripda FW.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, oknum anggota Polri ini ditangkap tim Tekab 308 Jatanras Satreskrim Polresta Bandarlampung di rumah kontrakan keduanya wilayah Sukarame, Kamis (12/10/2023) dini hari.
"Benar, ada penangkapan dua anggota yang diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor," ujar Umi saat dihubungi, Kamis (12/10/2023) malam.
Umi menuturkan, saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Satreskrim Polresta Bandarlampung untuk mengetahui motifnya.
Sebelumnya, sebuah mobil Brio berwarna merah dengan nomor polisi BE 1682 GG hilang di parkiran Mal Boemi Kedaton (MBK), Bandarlampung, Minggu (20/8/2023) pukul 13.30 WIB.
Korban Rizal mengatakan, peristiwa pencurian itu berawal saat dia datang ke MBK bersama keluarga dan memarkirkan mobil di lokasi parkiran mal tersebut.
"Jam 13.30 WIB itu saya masuk parkiran, saya di dalam cuma sebentar nggak sampai 1 jam. Terus waktu mau pulang saya ke parkiran, mobil itu udah nggak ada," ujar Rizal.
Menurut Rizal, ada salah satu CCTV di parkiran yang merekam mobil miliknya mengarah ke pintu karcis, namun tidak terlihat siapa yang membawa kendaraan tersebut. Korban mengaku saat itu karcis parkir berada di mobil, namun dia memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci.
Editor: Donald Karouw