get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! Mahasiswa Rekam Dosen Perempuan dalam Toilet Sudah Beraksi Berulang Kali

Terekam CCTV, Pria di Lampung Utara Rekam Tetangga Kos Mandi Lewat Ventilasi

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:43:00 WIB
Terekam CCTV, Pria di Lampung Utara Rekam Tetangga Kos Mandi Lewat Ventilasi
Tangkapan layar pria di Lampung Utara ditangkap polisi usai diduga merekam tetangga kos saat mandi melalui ventilasi kamar mandi menggunakan handphone. (Foto: iNews TV/JIMI IRAWAN)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Seorang pria di Kabupaten Lampung Utara ditangkap polisi setelah diduga merekam tetangga kos saat mandi melalui lubang ventilasi kamar mandi. Aksi dugaan tindak pidana pornografi itu terbongkar setelah korban memergoki sebuah handphone muncul dari ventilasi saat sedang mandi.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah kos di kawasan Desa Kalibalangan, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Korban yang terkejut langsung berteriak saat melihat telepon genggam mengarah ke kamar mandi.

Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku diduga memanjat menggunakan alat untuk mengarahkan ponselnya ke ventilasi kamar mandi demi merekam korban secara diam-diam.

Ironisnya, setelah korban berteriak, pelaku justru menghubungi korban melalui pesan WhatsApp dengan kalimat singkat yang membuat situasi semakin janggal.

Korban yang merasa curiga kemudian melapor kepada pemilik kos dan meminta rekaman CCTV diperiksa. Dari hasil pemeriksaan kamera pengawas, pelaku terlihat melakukan aksi perekaman dari ventilasi kamar mandi.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Roland Cristofel mengatakan, kasus tersebut berhasil diungkap setelah korban menyadari keberadaan handphone di ventilasi kamar mandi.

"Korban curiga saat mandi ada handphone yang muncul di ventilasi," ujarnya.

Menurut Ivan, korban kemudian meminta bantuan pemilik kos untuk membuka rekaman CCTV. Dari situ diketahui pelaku ternyata merupakan tetangga kamar korban sendiri.

"Kemudian korban meminta ibu kos membuka CCTV dan terlihat pelaku merupakan tetangga kamarnya," katanya.

Korban selanjutnya menghubungi petugas keamanan tempat kos dan pihak kepolisian. Pelaku akhirnya berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian.

"Korban selanjutnya menghubungi sekuriti tempat kos dan polsek lalu pelaku diamankan," ucapnya.

Polisi mengungkap pelaku berinisial AS (29), warga Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga disebut mengakui pernah melakukan aksi serupa sebelumnya.

Dalam penanganan kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa rekaman video elektronik dan telepon genggam yang digunakan pelaku saat melakukan perekaman.

Kasat Reskrim menegaskan tindakan merekam seseorang tanpa izin dalam kondisi pribadi seperti saat mandi bukan sekadar tindakan iseng biasa. Menurutnya, perbuatan tersebut dapat dijerat pidana pornografi sesuai hukum yang berlaku.

Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Lampung Utara. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut