get app
inews
Aa Text
Read Next : Eks Penyanyi Lagu Aceh Ditangkap Polisi terkait Narkoba

2 Pengedar Sabu di Bandarlampung Disikat, 1,2 Kg Sabu Disita

Selasa, 12 Oktober 2021 - 18:36:00 WIB
2 Pengedar Sabu di Bandarlampung Disikat, 1,2 Kg Sabu Disita
Ilustrasi narkoba jenis sabu seberat 1 kg (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Jajaran Satresnarkoba Polresta Bandarlampung berhasil menggagalkan peredaran 1,02 Kilogram narkoba jenis sabu. Dalam kasus ini, polisi juga menangkap dua pelaku yakni BR (29) dan J (35).

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Ino Harianto,  keduanya ditangkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat jika di kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandarlampung, kerap menjadi lokasi transaksi narkoba.

"Anggota kemudian ke lokasi melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku BR dengan barang bukti 20 gram sabu-sabu," kata Ino, Selasa (12/10/2021).

Dari penangkap pelaku pertama, polisi kemudian melakukan pengembangan di Jalan Ridwan Rais, Kelurahan Kalibalau Kencana, Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung.

"Di lokasi ini, kami amankan pelaku Jaka alias J," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut