2 Pengeroyok Remaja hingga Tewas di Bandarlampung Ditangkap, Pelaku Masih di Bawah Umur
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Dua pelaku pengeroyokan pelajar berinisial RP (17) hingga tewas di Jalan Kimaja, kota Bandarlampung ditangkap. Kedua pelaku masih anak di bawah umur.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, identitasnya yakni JD (16) dan RA (16) warga Kedaton ditangkap pada Minggu (5/11/2023). Paskakejadian penganiayaan tersebut, Polresta Bandarlampung langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap lima orang saksi.
"Kemudian, kami telah mengamankan 2 orang terduga pelaku inisial JD dan RA, saat ini keduanya sedang dilakukan pendalaman dan pengembangan oleh Satreskrim Polresta Bandarlampung," ujar Umi dalam konferensi pers di Mapolsek Sukarame, Senin (6/11).
Umi menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku JD berperan melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan besi di bagian badan dan kaki koban.
"Kemudian RA berperan sama melakukan pemukulan pada korban di bagian badan dan kaki korban," kata Umi.
Selain para pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 batang besi ukuran 1,5 m, 1 batang bambu, pecahan tameng sepeda motor Vario hitam dan 1 unit motor Vario merah tanpa pelat.
Editor: Nani Suherni