2 Perampok Modus Pecah Kaca di Lampung Ditangkap Sembunyi di Rejang Lebong
Sabtu, 13 November 2021 - 18:04:00 WIB
Kejadian ini bermula dengan kempesnya ban mobil korban. Saat menambal ban, pelaku langsung beraksi dengan memecahkan kaca mobil bagian belakang sebelah kiri. Korban kemudian melaporkan kasusnya ke Polres Lampung Utara.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, keduanya juga terlibat dalam tindak pidana curas dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Pantai Indah Kapuk Jakarta pada 10 November 2021 dengan kerugian Rp400 juta. Saat ini kasusnya telah dikoordinasikan dengan Polres Jakarta Utara.
"Berdasarkan hasil penggeledahan, dari keduanya tidak ditemukan barang bukti narkotika sehingga mereka selanjutnya akan dibawa ke Polres Lampung Utara," katanya.
Editor: Donald Karouw