get app
inews
Aa Text
Read Next : Keji! Remaja di Indramayu Bunuh IRT Tetangga Rumah gegara Musik Kencang

2 Remaja di Tulang Bawang Ditangkap Polisi, Bobol SD Curi Komputer dan Tablet

Sabtu, 30 September 2023 - 12:21:00 WIB
2 Remaja di Tulang Bawang Ditangkap Polisi, Bobol SD Curi Komputer dan Tablet
Dua remaja yang bobol SD di Tulang Bawang saat diamankan polisi. (Foto: Dokumentasi Polsek Rawa Jitu Selatan)

Akibat peristiwa pencurian tersebut, sekolah mengalami kerugian sebesar Rp18 juta. Berbekal laporan dari pihak sekolah, petugas langsung menyelidiki hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku.  Dari tangan mereka, petugas menyita barang bukti hasil curian.

"Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut