WAY KANAN, iNews.id - Polisi menangkap dua remaja pelaku pencabulan terhadap bocah perempuan 12 tahun di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Korban diperkosa di halaman depan salah satu SMP di Kecamatan Negara Batin.
Kasat Reskrim Polres Way Kanan Iptu Des Herison Syafutra mengatakan, identitas kedua pelaku masing-masing berinisial RDS (16) dan DSA (16) warga Kampung Negara Ratu.
"Kedua pelaku ditangkap setelah anggota melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Herison, Rabu (1/12/2021).
Kronologi bemula saat pelaku RDS menghubungi korban untuk mengajak bertemu di Lapangan Kota Jawa. Setiba di lapangan, korban dibawa berboncengan bersama pelaku ke sekolah yang menjadi TKP.
"Di halaman samping gedung sekolah, kedua pelaku bergantian menyetubuhi korban," katanya.
Editor : Donald Karouw