get app
inews
Aa Text
Read Next : Sebelum Ditemukan Tewas, Remaja di Pringsewu Sempat Tanya ke Orang Tua tentang Akhiri Hidup

2 Remaja Pringsewu Terlibat Kasus Pencurian HP, Satu Ditangkap di Sekolah

Rabu, 09 Februari 2022 - 12:09:00 WIB
2 Remaja Pringsewu Terlibat Kasus Pencurian HP, Satu Ditangkap di Sekolah
2 Remaja Pringsewu Terlibat Kasus Pencurian HP (Foto: iNews/Indra Siregar)

Sementara itu motif pelaku nekat melakukan pencurian lantaran terdesak kebutuhan ekonomi

"Ngakunya uang pemberian orang tua tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pribadi, maka keduanya nekat mencuri," katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di mapolsek Pardasuka. Dalam proses penyidikan perkara, Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara

Pelaku tergolong anak dibawah umur, maka proses peradilan tetap mengacu pada UU No 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut