2 Tunawisma Curi Kardus Arsip PT KAI di Lampung Senilai Rp30 Juta, Dijual Rp1,2 Juta
Kamis, 13 Juli 2023 - 14:25:00 WIB
"Pelaku ditangkap 6 Juli lalu di lantai bawah Ramayana. Karena mereka ini tunawisma, jadi tinggalnya berpindah-pindah," kata Kapolsek.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Sementara berdasarkan keterangan pelaku DA, dia nekat mencuri ratusan kardus berkas tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.
"Ngambil sekitar 6 kwintal berkas. 3 kali ngangkut, uangnya dipakai untuk kebutuhan makan sehari-hari," ucapnya.
Kontributor : Ira Widyanti
Foto : ungkap kasus pencurian berkas PT KAI di Mapolsek Tanjungkarang Barat
Editor: Donald Karouw