get app
inews
Aa Text
Read Next : Brimob Polda Jabar Luncurkan Bus Sekolah Gratis Pelajar di Pelosok Tasikmalaya, Simak Rutenya

24 SMA Negeri di Lampung Utara Siap Terima 4.228 Siswa

Selasa, 01 Juni 2021 - 14:47:00 WIB
24 SMA Negeri di Lampung Utara Siap Terima 4.228 Siswa
Ilustrasi Pelajar SMA (Antara)

Dalam pelaksanaan PPDB 2021/2022, Surat Keterangan (Suket) domisili tidak bisa diberlakukan seperti tahun sebelumnya. Pemberlakuan Suket domisli hanya bisa dilakukan bila terjadi bencana alam dan bencana/konflik sosial dalam setahun terakhir.

"Jadi setiap pengguna jalur zonasi minimal sudah tinggal selama setahun di wilayah jangkauan sekolah dengan dibuktikan kartu keluarga," kata dia.

Yeni menegaskan, pemberlakuan sistem terbaru dalam PPDB, dalam rangka menciptakan pelaksanaan yang sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada.

“Disdik Provinsi Lampung ingin pelaksanaan PPDB sesuai ketentuan, dan mengharapkan hasil yang berkualitas maksimal,” kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut