get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Pulau Pisang Krui Lampung, Simak Detail Perjalanannya

31 Ekor Sapi asal NTB Ditolak Masuk ke Sumatera, Tak Punya Dokumen Kesehatan

Kamis, 20 Juli 2023 - 15:31:00 WIB
31 Ekor Sapi asal NTB Ditolak Masuk ke Sumatera, Tak Punya Dokumen Kesehatan
Puluhan sapi dari NTB yang dicegah masuk wilayah Pulau Sumatera. (Foto: Dokumentasi Balai Karantina Pertanian Lampung)

"Tindakan ini merupakan langkah pencegahan dan pengawasan lalu lintas hewan untuk mencegah penyebaran penyakit masuk ke wilayah Sumatera. Sapi ini merupakan hewan dengan risiko tinggi penularan Antraks, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD)," kata Jublyana.

Dia menambahkan, tindakan pelaku telah melanggar Pasal 88 junto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. Setiap pemasukan atau pengeluaran media pembawa dalam hal ini produk pertanian harus dilengkapi dengan sertifikat kesehatan hewan dari tempat asal dan dilaporkan kepada petugas karantina di tempat pemasukan.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut