38 Orang di Lampung Ditangkap terkait Narkoba, 3 Perempuan
Minggu, 08 Juni 2025 - 04:09:00 WIB

Pada kesempatan yang sama, Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol I Made Indra Wijaya menjelaskan bahwa dari 38 tersangka, 25 orang dikenai Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Narkotika, sementara 13 lainnya dijerat Pasal 127.
"Sebaran kasus paling banyak ditemukan di wilayah Teluk Betung Utara dan Teluk Betung Timur," Kata Kompol Made.
Menurutnya, modus operandi yang digunakan para pelaku cukup beragam. Selain transaksi langsung, banyak yang memanfaatkan aplikasi online untuk bertransaksi tanpa tatap muka.
Editor: Kurnia Illahi