4 Anggota Polisi di Polres Tulang Bawang Barat Dipecat, Ini Kesalahannya
TULANG BAWANG BARAT, iNews.id - Polres Tulang Bawang Barat melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Empat Anggota Kepolisian, Sabtu (15/7/2023). Keempat anggota tersebut masing-masing Aiptu SB, Aipda AD, Aipda KA, Brigadir HS.
Keempat pelaku yang diberhentikan dengan tidak hormat setelah terlibat pelanggaran di kasus narkoba dan meninggalkan tugas atau desersi. Upacara pemberhentian dengan tidak hormat di lakukan di halaman Polres Tulang Bawang Barat, dengan disaksikan langsung oleh personel Polres Tulang Bawang Barat.
Namun ke empat personil Polres Tulang Bawang Barat yang di berhentikan tidak hadir di lokasi lantaran masih menjalani hukuman.
Wakapolres Tulang Bawang Barat Kompol Heru Sulistyananto, mengatakan keempat personel ini dipecat terhitung sejak 25 Mei 2023 tidak lagi menjadi anggota Polri.
"Foto yang diPTDH langsung di silang menggunakan tinta merah, dan nama tersebut adalah Aiptu Syaiful Bahri, Aipda Aria Danu, Aipda Komang Ariade, Brigadir Hendra Saputra," ucap Heru, Sabtu (15/7/2023).
Editor: Nani Suherni